Buku ini membahas secara mendalam apa hubungan antara ilmu hukum pidana dan ilmu lainnya seperti kriminologi, penologi, forensik, dan viktinologi. Buku ini juga membahas hukum pidana sebagai ultimum remedium secara menarik pengertian pidana, dan falsafah pemidanaan
Kejahatan merupakan fenomena yang kompleks yang dapat dipahami dari berbagai sisi yang berbeda. Para ilmuwan sejak zaman Plato dan Aristoteles telah melakukan studi-studi berkenaan dengan kejahatan untuk memahami sebab musababnya dan untuk menghapusnya. Studi-studi tersebut kemudian melahirkan ilmu kriminologi yang dalam perkembangannya menjadi ilmu pengetahuan yang penting dan diperlukan.