Library of Harkat Negeri

Jl. Mataram No. 9 Pesurungan Lor Tegal

  • Beranda
  • Berita
  • Informasi
    • Jam Layanan
    • Pustakawan
    • Prosedur
      • Tata Tertib Perpustakaan
      • Syarat Bebas administrasi Perpustakaan
      • Alur Peminjaman Bahan Pustaka
      • Alur Pengembalian Bahan Pustaka
      • Alur Perpanjangan Bahan Pustaka
      • Alur Penelusuran Temu Kembali Koleksi
      • Format Laporan Tugas Akhir
      • Ketentuan Layanan Uji Turnitin
    • Panduan Hibah Buku
    • Media Sosial
      • Whatsapp
      • Instagram
      • Youtube
  • Layanan
    • Turnitin
      • Prosedur Cek Plagiasi
      • Cek Plagiasi
      • Surat Keterangan Uji Plagiasi
    • Unggah Mandiri Tugas Akhir
      • Registrasi Akun Repository
      • Alur Unggah Mandiri Tugas Akhir
      • Unggah Skripsi/TA Keseluruhan
    • Aspirasi
      • Kepuasan Layanan Perpustakaan
      • Usulan Buku
      • Survey Bahan Pustaka
  • E-Resource
    • Rama
    • Repository
    • E-Book
      • Kubuku
      • Digido
      • Pustaka Digital
    • IOS (One Search)
  • E-Journal
    • E-Resources
    • Sinta
    • Google Schoolar
    • E-Jurnal Poltek Harber
    • Gale
      • Panduan Akses Database e-Journal Gale
      • Business
      • Nursing and Allied Health
      • Science
      • Social
  • Visitor
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Tata Negara Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Hukum Tata Negara Indonesia

Ni'Matul Huda - Nama Orang;

Sejak reformasi tahun 1998,tonggak sejarah baru dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia seolah dimulai dari awal. Dari tahun 1999 sampai tahun 2002, UUD 1945 telah mengalami perubahan mendasar sebanyak empat kali. Dalam rangka Perubahan Pertama sampai Perubahan Keempat UUD 1945,bangsa kita telah mengadopsi prinsip-prinsip baru dalam sistem ketatanegaraan, mulai dari pemisahan kekuasaan dan'check and balances' sampai dengan penyelesaian 'konflik politik' melalui jalur hukum. Melalui Perubahan UUD 1945,MPR telah mendekonstruksi diri menjadi lembaga DPR dan DPD yang hampir mirip dengan model parlemen'bicameral'. Disamping itu, telah lahir lembaga baru yg bernama Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. Di samping itu,telah lahir lembaga-lembaga negara independen yang kewenangannya berdasarkan perintah Undang-Undang Dasar(constitutionally entrusted power),Undang-Undang(legislatively entrusted power),bahkan dalam kenyataan ada pula lembaga atau organ yang kewenangnnya berasal atau bersumber dari keputusan Presiden belaka.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Kampus Pendidikan Universitas Harkat Negeri 342.068 NIM h
012820
Tersedia - Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
342.068 NIM h
Penerbit
Depok : Raja Grafindo Persada., 2010
Deskripsi Fisik
345p. ; 21 cm ;21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-7690-12-1
Klasifikasi
342.068
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tata Negara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ni'Matul Huda
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

© 2026 — Senayan Developer Community & TIK Universitas Harkat Negeri

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?