Library of Harkat Negeri

Jl. Mataram No. 9 Pesurungan Lor Tegal

  • Beranda
  • Berita
  • Informasi
    • Jam Layanan
    • Pustakawan
    • Prosedur
      • Tata Tertib Perpustakaan
      • Syarat Bebas administrasi Perpustakaan
      • Alur Peminjaman Bahan Pustaka
      • Alur Pengembalian Bahan Pustaka
      • Alur Perpanjangan Bahan Pustaka
      • Alur Penelusuran Temu Kembali Koleksi
      • Format Laporan Tugas Akhir
      • Ketentuan Layanan Uji Turnitin
    • Panduan Hibah Buku
    • Media Sosial
      • Whatsapp
      • Instagram
      • Youtube
  • Layanan
    • Turnitin
      • Prosedur Cek Plagiasi
      • Cek Plagiasi
      • Surat Keterangan Uji Plagiasi
    • Unggah Mandiri Tugas Akhir
      • Registrasi Akun Repository
      • Alur Unggah Mandiri Tugas Akhir
      • Unggah Skripsi/TA Keseluruhan
    • Aspirasi
      • Kepuasan Layanan Perpustakaan
      • Usulan Buku
      • Survey Bahan Pustaka
  • E-Resource
    • Rama
    • Repository
    • E-Book
      • Kubuku
      • Digido
      • Pustaka Digital
    • IOS (One Search)
  • E-Journal
    • E-Resources
    • Sinta
    • Google Schoolar
    • E-Jurnal Poltek Harber
    • Gale
      • Panduan Akses Database e-Journal Gale
      • Business
      • Nursing and Allied Health
      • Science
      • Social
  • Visitor
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Kewarisan Islam; Sebagai Pembaruan Hukum Positif Di Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Hukum Kewarisan Islam; Sebagai Pembaruan Hukum Positif Di Indonesia

Moh. Muhibbin - Nama Orang;

Hukum kewarisan islam(the islamic law of inheritance) mempunyai karateristik tersendiri jika dibandingkan dengan sistem hukum lainnya. Di dalam hukum islam ketentuan materiaiil bagi orang yang di tinggalkan si mati (pewaris), telah di gariskan dalam alquran dan alhadis secara rinci dan jelas. Namun, di dalam sistem hukum barat pada pokoknya menyerahkan persoalan harta peninggalan si mati kepada
keinginan yang bersangkutan itu sendiri,yaitu si mati membuat wasiat pada saat hidupnya. Hukum kewarisan islam merombak secara mendasar sistem kewarisan yang berlaku pada masa sebelum islam dan telah meletakkan suatu dasar keadilan hukum yang sesuai dengan hak asasi dan martabat manusia.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Kampus Pendidikan Universitas Harkat Negeri 297.44 MOH h
012895
Tersedia - Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
297.44 MOH h
Penerbit
Yogyakarta : Sinar Grafika., 2019
Deskripsi Fisik
x, 228 hlm.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-0077-33-1
Klasifikasi
297.44
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Kewarisan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Moh. Muhibbin
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

© 2026 — Senayan Developer Community & TIK Universitas Harkat Negeri

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?