Text
Hukum ruang hidup adat : taman nasional adat sebagai gagasan kawasan konservasi baru
Menurut data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Indonesia memiliki 2.161 komunitas adat per 9 Agustus 2022. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 750 komunitas adat berada di Kalimantan, 649 komunitas adat bermukim di Sulawesi, dan 349 komunitas adat di Sumatera. Dari jumlah tersebut, tidak semua masyarakat mendapat haknya sebagai kelompok yang berkekuatan hukum, meski bahkan sudah diakui sejak zaman Hindia Belanda. Alam mereka sering dirusak atas nama kepentingan pembangunan, hak-hak mereka sebagai warga negara pun sering dilanggar, hingga satwa di sekitar mereka diburu tanpa peraturan sehingga menyebabkan kelangkaan. Ruang hidup masyarakat adat jelas dilanggar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tidak tersedia versi lain