Indonesia negera muslim yang jumlah warga mudlimnya terbesar di dunia, hukum perdata islam merupakan instrumen hukum yang paling penting dalam memayungi hidup keseharian mereka.
Buku Pengantar Hukum Perdata Tertulis (Bw) merupakan buku pertamasesuai dengan silabus hukum perdata yang dikeluarkan oelh dewan pakar, konsorsium ilmu hukum, departemen pendidikan nasional pada tahun 1993, dengan diketahui oleh bapa Prof. dr.R.M. Sudiikno Mertukusumo, SH
Buku ini disusun sesuai dengan sistematika yang sesuai dengan silabi mata kuliah asas-asas hukum perdata agar dapat memenuhi kebutuhan perkuliahan
Hukum perdata adalah serangkaian peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara seseorang dan orang lain, dengan menitik beratkan pada kepentingan individu dan perseorangan