Buku ini adalah mengenai penanggulangan atau penyelesaian suatu tindak pidana melalui pendekatan yang lebih menekan pada penyelesaian masalah atau konflik dan pemulihan keadaan sesuai kondisi semula gagasan ini identik dengan konsep hukum pidana adat di indonesia yaitu pengembalian keseimbangan yang tergantung dalam suatu masyarakat dalam menangani perkara tindak pidana korporasi berdasarkan ha…