Masyarakat internasional diasumsikan terdiri dari masyarakat seluruh dunia. Hukum internasional diperlukan oleh masyarakat internasional, karena masyarakat internasional itu tidak statis maka hukum internasional pun berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Hukum internasional menjadi sebuah kaidah-kaidah yang akan mengatur hubungan antara negara baik secara bilateral maupun multilatera…
Administrasi negara merupakan sebuah sistem negara. Administrasi negara merupakan bentuk penyelenggaraan pemerintahan dengan memperhatikan aspek pelayanan publik, pelayanan negara, dan penyelenggaraan negara sebagai bagian dari kehidupan birokrasi dan mendukung aktivitas kehidupan masyarakat. Penyelenggaraan dan pelayanan negara dilakukan dengan peraturan dan instruksi (negara dan administrator…