Subjek hukum merupakan segala sesuatu yang dapat dimiliki hak dan kewajiban. Hak adalah kewenangan atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu, yang mana hak diberikan oleh hukum kepada subjek hukum. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh hukum kepada subjek hukum. Dasar Pertanggungjawaban pidana adalah kesalahan yang terdapat pada jiwa pelaku dalam hubungannya nya dengan kelakuan yang …
Kehadiran hukum ditengah-tengah masyarakat memiliki tujuan guna menjamin dan menciptakan kemanan dan ketertiban dalam setiap interaksi masyarakat, rasa aman yang dirasakan masyarakat merupakan rasa aman dari segala macam ancaman, teror dan juga segala perbuatan lain yang merugikan hak dan kepentingan setiap manusia. Namun sebagai hal pembeda dengan Hukum perdata , maka konteks hukum pidana dala…