Library of Harkat Negeri

Jl. Mataram No. 9 Pesurungan Lor Tegal

  • Beranda
  • Berita
  • Informasi
    • Jam Layanan
    • Pustakawan
    • Prosedur
      • Tata Tertib Perpustakaan
      • Syarat Bebas administrasi Perpustakaan
      • Alur Peminjaman Bahan Pustaka
      • Alur Pengembalian Bahan Pustaka
      • Alur Perpanjangan Bahan Pustaka
      • Alur Penelusuran Temu Kembali Koleksi
      • Format Laporan Tugas Akhir
      • Ketentuan Layanan Uji Turnitin
    • Panduan Hibah Buku
    • Media Sosial
      • Whatsapp
      • Instagram
      • Youtube
  • Layanan
    • Turnitin
      • Prosedur Cek Plagiasi
      • Cek Plagiasi
      • Surat Keterangan Uji Plagiasi
    • Unggah Mandiri Tugas Akhir
      • Registrasi Akun Repository
      • Alur Unggah Mandiri Tugas Akhir
      • Unggah Skripsi/TA Keseluruhan
    • Aspirasi
      • Kepuasan Layanan Perpustakaan
      • Usulan Buku
      • Survey Bahan Pustaka
  • E-Resource
    • Rama
    • Repository
    • E-Book
      • Kubuku
      • Digido
      • Pustaka Digital
    • IOS (One Search)
  • E-Journal
    • E-Resources
    • Sinta
    • Google Schoolar
    • E-Jurnal Poltek Harber
    • Gale
      • Panduan Akses Database e-Journal Gale
      • Business
      • Nursing and Allied Health
      • Science
      • Social
  • Visitor
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Internasional
Penanda Bagikan

Text

Hukum Internasional

Muhammad Mona Adha - Nama Orang; Otoni Zai - Nama Orang; Yunisca Nurmalisa - Nama Orang;

Masyarakat internasional diasumsikan terdiri dari masyarakat seluruh dunia. Hukum internasional diperlukan oleh masyarakat internasional, karena masyarakat internasional itu tidak statis maka hukum internasional pun berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Hukum internasional menjadi sebuah kaidah-kaidah yang akan mengatur hubungan antara negara baik secara bilateral maupun multilateral. Pada awalnya, hukum internasional hanya mengkaji hubungan antara negara, namun seiring dengan perkembangnnya pola hukum internasional semakin kompleks hingga dapat mengkaji struktur organisasi internasional (kemudian meluas pada perilaku organisasi yang telah ada). Berdasarkan sejarahnya bahwa hukum internasional telah lama ada sekitar abad keempat, sementara akar-akarnya telah ada semenjak zaman Romawai Yunani Kuno.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Kampus Pendidikan Universitas Harkat Negeri 341 MUH h
012937
Tersedia - Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
341 MUH h
Penerbit
Yogyakarta : Suluh Media., 2022
Deskripsi Fisik
x, 145 halaman :bagan ;24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-7572-94-7
Klasifikasi
341
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Muhammad Mona Adha; Yunisca Nurmalisa; Otoni Zai
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

© 2026 — Senayan Developer Community & TIK Universitas Harkat Negeri

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?